Devita Sari - detikFood
google_ad_client = 'ca-pub-6880533263535234'; google_ad_channel = '4958278774'; google_ad_width = 200; google_ad_height = 400; google_ui_version = 1; google_ad_slot = '3695403116'; google_override_format = 'true'; google_ad_type = 'text_html'; google_tl = 3; google_font_face = 'arial'; google_font_size = 'small'; google_tfs = 12; google_color_link = '#11593C'; google_color_text = 'E1771E'; google_color_bg = '#FFFFFF'; google_color_border = '#FFFFFF'; google_color_url = '#CCCCCC';Foto: worldhealth.net Jakarta - Daun teh yang merupakan bahan nabati, sejatinya tidak memiliki titik kritis haram. Namun ketika daun teh tersebut diekstraksi yang dalam prosesnya melibatkan bahan-bahan tambahan lain, maka ekstrak teh tersebut tetap harus dicermati kehalalannya.
Jika selama ini kita menyangka bahwa teh bebas dari titik kritis haram mungkin pandangan tersebut keliru. Pasalnya banyak bahan yang ikut dicampurkan dalam pembuatan teh. Hal itulah yang membuat teh tetap wajib diwaspadai kehalalannya oleh konsumen muslim. Selain itu kini telah marak produk teh yang memiliki campuran kandungan alkohol.
Demikian pandangan anggota Komisi Fatwa MUI, dalam sidang membahas laporan audit halal terhadap 33 pengajuan sertifikasi halal, baik pengajuan baru, perpanjangan maupun pengembangan produk. Dimana sidang Komisi Fatwa MUI tersebut berlangsung di Jakarta, 12 April 2012.
Pengajuan sertifikasi halal untuk ekstrak teh telah diajukan oleh sebuah perusahaan asal Cina yang hendak memasarkan produknya di Indonesia. Selain produk ekstrak teh, pengajuan sertifikasi halal juga disampaikan oleh 33 perusahaan lainnya. Mulai dari restoran, bahan kosmetika, vitamin, daging olahan hingga perusahaan mie instan.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Dr. Hasanuddin AF, yang memimpin Sidang Komisi Fatwa menyatakan, secara umum produk-produk yang dimintakan sertifikasi halal tidak ada masalah. Hingga nantinya proses lanjutan, yakni penerbitan sertifikasi halal bisa dilakukan untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.
(dev/dev)
Tutup
You are redirected to Facebook
You are redirected to Facebook
Sending your message
You are redirected to Lintas Berita
Sending your message
Post this to your WordPress blog:
Sending your message
Post this to your Blogger blog:
Sending your message
Sending your message
Share to your Yahoo Mail contacts
Sending your message
Sending your message
Import Your Yahoo Messenger contacts
Share to your Yahoo Messenger contacts
Sending your message
Import Your Google Talk contacts
Share to your Google Talk contacts
Sending your message
Import Your Live Messenger contacts
Share to your Live Messenger contacts
Sending your message
Hubungi kami:
Redaksi: redaksi[at]detikfood.com
Media partner: promosi[at]detik.com
Pemasangan iklan: sales[at]detik.com
No comments:
Post a Comment