Devita Sari - detikFood
Foto: LPPOM MUI Bogor - Sekitar 16 negara mengikuti pelatihan berskala internasional yang digelar oleh LPPOM MUI. Pelatihan ini boleh dibilang merupakan salah satu dari serangkaian acara Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2011 yang bakal digelar beberapa hari lagi.
Pelatihan auditor halal internasional yang berlangsung di Bogor, telah diadakan oleh LPPOM MUI sejak 16 Juni 2011 lalu. Pelatihan tersebut akan berakhir 22 Juni 2011 besok dan menjadi salah satu rangkaian acara Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2011, yang akan digelar di Gedung Smesco Jakarta pada 24-26 Juni 2011.
Menurut Direktur LPPOM MUI, Ir.Lukmanul Hakim, MSi pelatihan auditor halal internasional ini diikuti oleh 38 peserta dari 26 lembaga sertifikasi halal luar negeri. Diantaranya mencakup lima kawasan benua seluruh dunia; Asia, Afrika, Eropa, Amerika dan Australia. Dan untuk peserta dari Asia diantaranya adalah lembaga sertifikasi halal dari Malaysia, Filipina, India, Jepang, dan Taiwan.
Dari Eropa sendiri mengirimkan para utusan lembaga sertifikasi halal dari Irlandia, Inggris, Swiss, Polandia, Spanyol, dan Belanda. Selanjutnya dari benua Amerika yaitu Brazilia dan beberapa lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat. Selain itu beberapa diantaranya berasal dari Australia, Selandia Baru, dan Afrika Selatan.
Di sela-sela pelatihan auditor halal internasional di Bogor, Lukmanul juga mengatakan bahwa kaidah halal dan thoyyib sesuai dengan ketentuan syariah kini telah mencakup segala macam aspek pangan yang dibutuhkan umat manusia saat ini. Oleh karena itulah aspek standar pangan menjadi sangat penting.
Standarisasi pangan mencakup aspek keamanan pangan, kebersihan, kesehatan, dan kandungan gizi yang baik. Bahkan dalam Codex Alimentarius Commission (CAC) yang didirikan Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur standar pangan, aspek halal telah pula dimasukkan sebagai salah satu ketentuan mutu pangan secara internasional sejak tahun 1997.
Ketua MUI Drs.H. Amidhan Shaberah mengemukakan, pelatihan auditor halal internasional ini merupakan manifestasi dari kerjasama intenasional MUI dengan lembaga-lembaga keislaman luar negeri. Lembaga-lembaga tersebut khususnya di bidang sertifikasi halal dengan ketentuan yang mengacu pada sistim sertifikasi yang telah dirancang oleh MUI. Dimana mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa proses sertifikasi yang dilakukan harus benar-benar dapat menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi umat Islam di Indonesia maupun seluruh dunia.
(dev/Odi)
Tutup
You are redirected to Facebook
You are redirected to Facebook
Sending your message
You are redirected to Lintas Berita
Sending your message
Post this to your WordPress blog:
Sending your message
Post this to your Blogger blog:
Sending your message
Sending your message
Share to your Yahoo Mail contacts
Sending your message
Sending your message
Import Your Yahoo Messenger contacts
Share to your Yahoo Messenger contacts
Sending your message
Import Your Google Talk contacts
Share to your Google Talk contacts
Sending your message
Import Your Live Messenger contacts
Share to your Live Messenger contacts
Sending your message
Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : iklan@detikfood.com ,
telepon 021-7941177 (ext.547 dan 609)
No comments:
Post a Comment