Devita Sari - detikFood
Foto: topnews.in Jakarta - Peraturan pengajuan akreditasi untuk lembaga sertifikat halal Filipina sebagai upaya memasuki pasar halal global telah disetujui. Pernyataan resmi tersebut dikeluarkan oleh Philippine Exporters Confederation pekan lalu.
Dalam rangka memasuki pasar halal global, Filipina memang harus memiliki suatu standarisasi sertifikasi halal resmi yang diakui. Masalahnya selama ini negara tersebut belum memiliki aturan baku sehubungan dengan sertifikasi halal. Namun, baru-baru ini akhirnya standar pengajuan akreditasi untuk lembaga sertifikat halal baru di Filipina telah disetujui. Dan kini Filipina siap memasuki pasar halal global senilai $1.2 triliun.
Philippine Halal Accreditation Board yang merupakan badan terkait dari National Commission on Muslim Filipinos (NCMF) mengumukan mengenai peraturan baru tersebut Jumat silam (16/12). Beberapa peraturan baru tersebut telah pula diumumkan di forum halal departemen perdagangan.
Berdasarkan peraturan akreditasi sertifikat halal yang baru, lembaga sertifikasi halal Filipina sejak sekarang harus menaati peraturan berikut:
- Perusahaan terkait harus terdafatar pada badan Securities and Exchange Commission atau badan terkait lainnya.
- Memasukkan Sertifikasi Halal sebagai objek khusus dalam konstitusi lembaga dan juga menurut hukum.
- Harus memiliki setidaknya seorang ahli di bidang Shariah atau anggota dari Dewan Ulama aktif yang duduk di lembaga tersebut.
- Harus memiliki akses ke laboratorium halal atau akses ke lembaga pemerintah yang memiliki fasilitas untuk memastikan produk halal.
- Sebelumnya telah memiliki peraturan dan prosedur sertifikasi halal makanan dan produk-produk lainnya yang sesuai dengan skema sertifikasi halal terpadu.
Agen atau perusahaan yang tertarik untuk mendaftarkan sertifikasi halal dan melakukan prosedur terkait dapat meminta permohonan dari NCMF Halal Board Secretariat. Lembaga sertifikasi halal harus membayar sekitar 30.000 peso atau sekitar Rp 6.183.300,00 untuk pendaftaran sertifikasi. Kemudian sertifikasi tersebut dapat diperbaharui secara tahunan dengan membayar 10.000 peso selama lima tahun pertama. Setelahnya akreditasi hanya membutuhkan perbaharuan selama 3 tahun sekali.
Pemerintah Filipina sangat mendukung dikeluarkannya peraturan baru sehubungan dengan sertifikasi halal ini. Sebab dengan adanya peraturan akreditasi yang semakin jelas ini, maka kini Filipina dapat bergabung dengan negara lainnya untuk bersaing di pasar halal global.
(dev/Odi)
Tutup
You are redirected to Facebook
You are redirected to Facebook
Sending your message
You are redirected to Lintas Berita
Sending your message
Post this to your WordPress blog:
Sending your message
Post this to your Blogger blog:
Sending your message
Sending your message
Share to your Yahoo Mail contacts
Sending your message
Sending your message
Import Your Yahoo Messenger contacts
Share to your Yahoo Messenger contacts
Sending your message
Import Your Google Talk contacts
Share to your Google Talk contacts
Sending your message
Import Your Live Messenger contacts
Share to your Live Messenger contacts
Sending your message
Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : sales[at]detik.com
No comments:
Post a Comment