Devita Sari - detikFood
Foto: mtholyoke.eduYuk, Kenali Ciri Daging Non Halal! Jakarta - Mejelang hari raya, kebutuhan daging makin meningkat. Pedagang pun banyak yang berusaha memenuhi permintaan konsumen dengan menambah persediaan daging. Sebagai konsumen hendaknya kita pun harus lebih teliti dalam membeli dan memilih. Yuk, kita kenali ciri daging non halal!
?
Banyaknya permintaan daging menjelang hari raya Idul Fitri membuat stok daging import pun didatangkan. Memang pemerintah sudah menetapkan daging import yang masuk ke Indonesia harus terjamin kehalalannya. Hal tersebut diperkuat dengan tercantumnya lebel halal dari lembaga halal yang telah diakui LPPOM MUI. Namun, siapa yang dapat menjamin bila daging tersebut masuk ke Indonesia melalui melalui jalan ilegal? Apalagi sebagai umat muslim kita memang harus jeli dan wajib mempertanyakan kehalalannya.
Jadi sebelum membeli, ada baiknya Anda mengenali dulu jenis-jenis daging yang tidak boleh disantap sesuai syariat Islam.
Ciri Daging Sapi dan Babi
Sebagai kaum muslim memang sebaiknya kita mengenali ciri-ciri daging tidak hanya yang halal dan segar tetapi juga yang non halal. Hal ini diperlukan agar kita tidak terkecoh oleh pedagang yang 'nakal'. Menjelang hari raya untuk mengeruk banyak keuntungan, daging sapi terkadang dicampurkan dengan daging non halal yang berasal dari babi, celeng, anjing, dan sebagainya. Sehingga kita tak menyadari kalau daging tersebut tercampur yang dikenal sebagai daging oplos.
Namun hewan non halal yang paling sering dicampur adalah daging babi. Daging babi sendiri memiliki ciri berwarna merah pucat, serat dagingnya lebih lembut dan halus dibanding daging sapi, lemak pada daging lebih tebal, dan aromanya amis berbeda dibandingkan dengan aroma daging sapi biasanya. Sedangkan daging sapi segar biasanya berwarna merah terang dengan lemak kekuningan. Jika daging sapi berwarna cokelat menandakan bahwa daging sapi tersebut tidak segar karena sudah terkena udara terlalu lama.
Bangkai
Bangkai atau hewan yang sudah mati sebelum disembelih tidak dapat dikonsumsi manusia, baik untuk alasan kehalalan maupun kesehatan. Dari segi kehalalan hukum bangkai ini adalah haram. Sehingga penyembelihan bangkai ini dilakukan secara sembuyi-sembunyi dan ilegal.
Dalam perdagangan ayam pedaging, biasanya ada ayam yang mati sebelum disembelih. Kematian itu disebabkan oleh daya tahan yang kurang baik selama perjalanan atau terkena penyakit. Secara normal jumlah ayam yang mati sebelum disembelih dalam setiap pengiriman sekitar 0,1 sampai 1 persen. Seharusnya ayam bangkai atau terkenal dengan istilah ayam tiren (mati kemarin) itu tidak boleh dikonsumsi manusia. Namun tetap saja ditemukan sejumlah kasus perdagangan ayam tiren menjelang lebaran.
Pada daging ayam sebenarnya ciri ayam tiren lebih mudah dikenali. Ciri-cirinya terdapat bercak-bercak darah pada bagian kepala, leher, punggung, sayap dan dada. Bau daging agak anyir dan amis karena sudah menjadi bangkai. Konsistensi dada dan paha juga terasa lembek. Keadaan serabut otot berwarna kemerahan dan pembuluh darah di daerah sayap berdarah. Warna hati tampak merah kehitaman. Jika Anda menemukan ciri ayam diatas maka sebaiknya dihindari dan jangan terlalu termakan dengan harga jual yang murah.
Tidak Disembelih Dengan Cara Islam
Dalam dunia perdagangan, daging yang tidak disembelih secara Islam juga sering terjadi, terutama jika penyembelih bukan beragama Islam. Meskipun hewan yang disembelih adalah hewan halal, tetapi kalau tidak disembelih sesuai hukum Islam, maka dagingnya juga akan menjadi haram. Tetapi untuk pemotongan hewan di dalam negeri, proses penyembelihan yang dilakukan secara resmi pada umumnya telah dilakukan secara Islam dan oleh pemotong yang beragama Islam.
Meskipun untuk daerah-daerah yang penduduknya kebanyakan non-Muslim hal tersebut tidak dapat dijamin. Tetapi secara keseluruhan pemerintah sudah menetapkan bagi RPH-RPH (Rumah Potong Hewan) agar harus menggunakan tukang jagal yang beragama Islam. Jika Anda masih ragu jangan malu untuk langsung bertanya ke si penjual.
Daging impor
Memang kebanyakan daging yang diimpor ke Indonesia memiliki sertifikat halal dari asosiasi Muslim setempat. Tetapi pengawasan dan kewaspadaan terhadap daging impor tetap harus dilakukan, mengingat dalam dunia perdagangan praktik-praktik manipulasi untuk mendapatkan keuntungan besar masih saja terjadi. Pemberian sertifikat halal untuk daging itu dilakukan dengan mempekerjakan jagal-jagal Muslim. Oleh karena itu biasanya harga daging halal impor harganya memang sedikit lebih mahal dibandingkan daging non-halal.
Daging Berformalin
Formalin kerap ditambahkan pada daging dengan maksud agar daging yang diperjualbelikan tetap awet selama berhari-hari dan tidak kunjung busuk. Hal ini tentu saja akan menguntungkan pejual, karena daging dapat dijual lebih lama dan terhinar dari resiko daging busuk.
Tetapi daging berformalin sangat berbahaya bagi kesehatan dan tidak boleh dikonsumsi. Daging ayam formalin memiliki ciri-ciri warna kulit putih mengkilat, teksturnya sangat kenyal, beraroma khas formalin dan biasanya tidak dihinggapi lalat. Jika Anda menjumpai ciri-ciri daging diatas ada baiknya mengindari membeli dan mengkonsumsi daging tersebut.
(dev/Odi)
Tutup
You are redirected to Facebook
You are redirected to Facebook
Sending your message
You are redirected to Lintas Berita
Sending your message
Post this to your WordPress blog:
Sending your message
Post this to your Blogger blog:
Sending your message
Sending your message
Share to your Yahoo Mail contacts
Sending your message
Sending your message
Import Your Yahoo Messenger contacts
Share to your Yahoo Messenger contacts
Sending your message
Import Your Google Talk contacts
Share to your Google Talk contacts
Sending your message
Import Your Live Messenger contacts
Share to your Live Messenger contacts
Sending your message
Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : iklan@detikfood.com ,
telepon 021-7941177 (ext.547 dan 609)
No comments:
Post a Comment