Devita Sari - detikFood
Foto: LPPOM MUI Jakarta - Aspek halal telah menjadi salah satu ketentuan mutu pangan internasional sejak 14 tahun lalu. Prospek bisnis pangan halal juga semakin cerah. Namun, Indonesia hingga kini baru mencapai tahap membahas RUU Jaminan Produk Halal.
Dalam Codex Alimentarius Commission (CAC) yang didirikan Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur standar pangan. Aspek halal telah dimasukkan sebagai salah satu ketentuan mutu pangan secara internasional sejak tahun 1997 silam. Sementara Indonesia, sampai tahun ini baru membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
?
"Dengan mengacu pada ketentuan Codex itu berarti Undang-undang tentang halal di Indonesia terlambat 14 tahun," kata Direktur LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., pada konperensi pers tentang pameran halal internasional INDDHEX 2011, Senin, 23 Mei 2011 yang lalu.
?
Dijelaskan lebih lanjut, negara-negara tetangga di kawasan ASEAN sudah banyak yang memasukkan ketentuan halal secara legal formal. Diantaranya Brunei Darussalam dan Malaysia. Bahkan Singapura yang penduduk Muslimnya minoritas, ketentuan tentang pangan halal telah lama ditetapkan secara formal di dalam peraturan pemerintahnya.
Begitu pula Thailand yang telah lama mengusung program pariwisata halal. Thailand menjadikan halal untuk menghapus citra negatif pariwisatanya, sekaligus untuk meraih pangsa pasar yang lebih besar dari negara-negara kawasan Timur Tengah.
?
"Bagi kita, Undang-undang Halal sangat diperlukan untuk menjamin kehalalan produk konsumsi bagi masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Tuntutan konsumsi halal ini merupakan perintah agama, dimana menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut warganegara juga dijamin di dalam konstitusi," tegas Lukmanul Hakim.
(dev/Odi)
Tutup
You are redirected to Facebook
You are redirected to Facebook
Sending your message
You are redirected to Lintas Berita
Sending your message
Post this to your WordPress blog:
Sending your message
Post this to your Blogger blog:
Sending your message
Sending your message
Share to your Yahoo Mail contacts
Sending your message
Sending your message
Import Your Yahoo Messenger contacts
Share to your Yahoo Messenger contacts
Sending your message
Import Your Google Talk contacts
Share to your Google Talk contacts
Sending your message
Import Your Live Messenger contacts
Share to your Live Messenger contacts
Sending your message
Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : iklan@detikfood.com ,
telepon 021-7941177 (ext.547 dan 609)
No comments:
Post a Comment