Ivory Bakery's Address

Kami menyediakan roti murah berkualitas. Kami juga menerima pesanan untuk roti murah. Kami adalah supplier roti dari salah satu airline terbesar di Indonesia. Hubungi kami: Lisa Widjaja di 02168416986 atau 0214528707. Alamat kami di: Boulevard Raya QJ 1 no. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara.





Thursday, September 29, 2011

RUU Jaminan Produk Halal Masuk ke Paripurna

Devita Sari - detikFood

RUU Jaminan Produk Halal Masuk ke Paripurna
Foto: LPPOM MUI Jakarta - Draft RUU Jaminan Produk Halal akhirnya disetujui dalam rapat pleno Badan Legislatif DPR RI. Setelah beberapa hari sebelumnya juga telah tercetus pembentukan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK).

Akhirnya Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal selangkah lebih maju. Setelah RUU JPH ini digodok sejak tahun 2004 silam, Senin (26/9) lalu rapat pleno Badan Legeslatif DPR RI menyetujui draft RUU JPH tersebut. Selanjutnya draft RUU ini akan dibawa dan dibahas ke dalam tahap selanjutnya di Rapat Paripurna.

Walau telah disetujui, beberapa catatan tetap diberikan beberapa fraksi sehingga masih perlu penyempurnaan lebih lanjut. Bahkan dari 9 fraksi yang duduk di dalam Baleg, ada satu fraksi yang menyatakan ketidaksetujuannya untuk melanjutkan RUU JPH ini ke tahap selanjutnya. Fraksi tersebut adalah PDIP yang diwakili oleh Arif Wibowo.

Menurutnya ada 3 alasan untuk tidak menyetujui draft RUU Jaminan Produk Halal tersebut. Alasan yang diberikan mencakup penerapan mandatory (wajib) yang tidak tepat, kemudian lembaga yang sudah ada saat ini dinilai terlalu banyak sehingga nantinya akan menimbulkan koordinasi yang sulit, serta isi dari RUU tersebut bertentangan dengan UU yang sudah ada (UU Pangan). "Dengan alasan tersebut PDIP belum dapat menyetujui dan mengembalikannya kepada pengusul," kata Arif Wibowo dalam pandangan fraksinya.

Sementara Fraksi Partai Demokrat yang diwakilkan oleh Yenna Anwar menegaskan, bahwa UU ini sangat diperlukan, karena praktek sertifikasi yang ada selama ini belum memiliki perlindungan hukum. Apalagi dengan adanya liberalisasi ekonomi dan beredarnya sejumlah produk telah menimbulkan fenomena yang menggemparkan di pasar Indonesia. "Sertifikasi produk halal dan non halal pun tidak terbatas dari produk hewani saja tetapi juga yang berasal dari bahan kimiawi," ungkap Yenna Anwar.

Pandangan yang hampir senada disampaikan Buchori Yusuf dari Fraksi PKS. Ia mengungkapkan, RUU JPH harus mengatur dan menguatkan kelembagaan yang memberikan sertifikasi, registrasi, dan labelisasi produk halal agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berakibat penyelenggaraan JPH menjadi tidak efektif. "F-PKS mengusulkan agar MUI tetap menjadi lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikasi halal tersebut dalam LPH atau Lembaga Pemeriksa Halal berada dibawah koordinasi MUI," jelas Buchori seperti yang dikutip dari website LPPOM MUI.

Fraksi lainnya yaitu F-PKB, F-Gerindra, F-Hanura, F-PPP, F-PAN dan F-Golkar pun menyatakan catatannya masing-masing. Akhirnya dengan masih adanya beberapa catatan yang diberikan, Rapat Pleno Baleg meloloskan RUU JPH ke tahap selanjutnya. "Rapat Pleno Baleg menyetujui draft RUU dengan pengusul agar dapat mewadahi seluruh catatan yang diberikan," tutup Ignatius Mulyono, selaku pimpinan Rapat.

(dev/Odi)


Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : iklan@detikfood.com ,
telepon 021-7941177 (ext.547 dan 609)

View the original article here

No comments:

Post a Comment