- detikFood
Foto: Istimewa Jakarta - Setelah sekian lama berkutat dengan RUU JPH, akhirnya sidang Badan Legeslatif DPR RI mencapai suatu keputusan penting. Beberapa hari lalu, kelembagaan yang akan menangani produk jaminan halal di Indonesia pun mencapai titik terang.
RUU JPH yang telah mengalami masa sidang hampir dua kali dari tahun 2004, kini menemukan titik terang. Sidang Badan Legislatitif DPR RI pada hari Rabu (21/9) akhirnya telah mencapai keputusan yang penting sehubungan dengan produk jaminan halal. Sebuah lembaga yang akan menangani jaminan produk halal di Indonesia akan dibentuk dengan nama Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK).
Bentuk kelembagaan LPNK ini nantinya berupa lembaga pemerintah. Hal ini berarti lembaga ini akan didanai sepenuhnya oleh APBN, dengan konsekuensi pemasukan keuangan yang dipungut LPNK menjadi keuangan negara (Pajak/PNBP). Pengeluaran keuangannya harus dipertanggungjawabkan sebagai keuangan negara.
Hal ini menimbulkan beberapa dampak. Pengelolaan keuangan menjadi tidak fleksibel karena harus melalui mekanisme APBN, terutama pengeluaran yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga atau dalam hal ini Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Baik biaya yang digunakan untuk pemeriksaan maupun penunjukan dan lelang. Prinsip efisiensi dan efektivitas pun akan sulit tercapai, karena sifat birokrasi pemerintahan berjalan atas anggaran tahunan yang ditetapkan dalam APBN.
"Memang kita harus memperhitungkan aspek pro kontranya, karena menyangkut seluruh aspek perekonomian dari usaha kecil, menengah dan besar. Pembahasan ini belum final, masih ada proses lebih lanjut," ungkap H. Suhartono Wijaya, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Demokrat seperti yang dilansir dari website LPPOM MUI. Secara teknis ketetapan mengenai lembaga LPNK tersebut masih dalam proses dan akan ditetapkan dalam sidang berikutnya.
(dev/Odi)
Tutup
You are redirected to Facebook
You are redirected to Facebook
Sending your message
You are redirected to Lintas Berita
Sending your message
Post this to your WordPress blog:
Sending your message
Post this to your Blogger blog:
Sending your message
Sending your message
Share to your Yahoo Mail contacts
Sending your message
Sending your message
Import Your Yahoo Messenger contacts
Share to your Yahoo Messenger contacts
Sending your message
Import Your Google Talk contacts
Share to your Google Talk contacts
Sending your message
Import Your Live Messenger contacts
Share to your Live Messenger contacts
Sending your message
Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : iklan@detikfood.com ,
telepon 021-7941177 (ext.547 dan 609)
No comments:
Post a Comment