Devita Sari - detikFood

Foto: LPPOM MUI Jakarta - Dalam melakukan sertifikasi halal, seorang auditor memiliki peran yang sangat penting. Namun auditor halal internal ini pun tak jarang diragukan kredibilitasnya, karena ditunjuk dan merupakan bagian dari perusahaan yang bersangkutan. Inilah yang mendapat perhatian Kementrian Agama.
Tugas seorang auditor halal internal tidaklah mudah, karena mereka bertugas untuk mengunjungi dan melihat langsung tempat proses produksi. Keterampilan mengumpulkan data-data yang menunjang dan pengungkapan kebenaran mutlak harus dimiliki oleh seorang auditor. Oleh karena itu dasarnya tak sembarang orang bisa menjadi auditor LPPOM MUI.
Setelah perusahaan mendapatkan sertifikat halal, bisanya tanggung jawab implementasi halal diserahkan kepada Auditor Halal Internal (AHI) perusahaan. Tetapi tak jarang pula karena AHI yang ditunjuk merupakan bagian dari perusahaan itu sendiri. Maka kredibilitasnya seolah-olah dianggap meragukan.
Hal ini merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian para peserta diklat Kementerian Agama dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia yang berkunjung ke LPPOM MUI kemarin (3/5). Para peserta diklat Kementerian Agama yang berjumlah 35 orang tersebut berkumpul sebagai utusan dari Kanwil Kementerian Agama seluruh Indonesia.
Adapun kunjungan ke LPPOM MUI kemarin, merupakan bagian dari Diklat Fasilitator Pembina Propuk Pangan Halal yang diadakan pada tanggal 25 April sampai 4 Mei 2011. Diklat ini pun menyikapi permasalahan yang ada seputar AHI, sebab jujur tidaknya para AHI memang dapat mempengaruhi kehalalan produk, karena pengawasan kehalalan ada di tangan mereka. Namun, untuk mengatasi hal tersebut rupanya LPPOM MUI punya cara sendiri.
"Kami tidak melihat orangnya, tapi yang dilihat adalah sistem. Inilah yang kami bangun dari Sistem Jaminan Halal (SJH), karena dengan sistem bisa saja terus berjalan walau orangnya terus berganti," jelas Ir. Muti Arintawati, M.Si, Wakil Direktur LPPOM MUI menanggapi permasalahan tersebut.
Kepada para utusan tersebut, Muti Arintawati juga menjelaskan bahwa LPPOM MUI merupakan lembaga non profit yang tidak mengambil untung dari pihak perusahaan. Ini membuat mereka juga harus melakukan efisiensi operasional, termasuk untuk kantor operasional di Bogor yang masih bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
(Sumber: LPPOM MUI)
(dev/dev)
Tutup
You are redirected to Facebook
Sending your message
You are redirected to Lintas Berita
Sending your message
Post this to your WordPress blog:
Sending your message
Post this to your Blogger blog:
Sending your message
Sending your message
Share to your Yahoo Mail contacts
Sending your message
Sending your message
Import Your Yahoo Messenger contacts
Share to your Yahoo Messenger contacts
Sending your message
Import Your Google Talk contacts
Share to your Google Talk contacts
Sending your message
Import Your Live Messenger contacts
Share to your Live Messenger contacts
Sending your message
Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : iklan@detikfood.com ,
telepon 021-7941177 (ext.547 dan 609)
No comments:
Post a Comment