Ivory Bakery's Address

Kami menyediakan roti murah berkualitas. Kami juga menerima pesanan untuk roti murah. Kami adalah supplier roti dari salah satu airline terbesar di Indonesia. Hubungi kami: Lisa Widjaja di 02168416986 atau 0214528707. Alamat kami di: Boulevard Raya QJ 1 no. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara.





Showing posts with label Sertifikasi. Show all posts
Showing posts with label Sertifikasi. Show all posts

Saturday, April 14, 2012

Ini Dia Kriteria Lembaga Sertifikasi Halal yang Diakui MUI

Devita Sari - detikFood

google_ad_client = 'ca-pub-6880533263535234'; google_ad_channel = '4958278774'; google_ad_width = 200; google_ad_height = 400; google_ui_version = 1; google_ad_slot = '3695403116'; google_override_format = 'true'; google_ad_type = 'text_html'; google_tl = 3; google_font_face = 'arial'; google_font_size = 'small'; google_tfs = 12; google_color_link = '#11593C'; google_color_text = 'E1771E'; google_color_bg = '#FFFFFF'; google_color_border = '#FFFFFF'; google_color_url = '#CCCCCC';Ini Dia Kriteria Lembaga Sertifikasi Halal yang Diakui MUI
Jakarta - Tak sembarang produk impor dari luar negeri berhak memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mereka bisa mencantumkan logo halal. Apa saja sih syarat dan kriteria tersebut?

Membanjirnya produk impor dari luar negeri memang harus membuat kaum muslim waspada. Pasalnya meski beberapa produk sudah ada yang berlogo halal, namun tidak semua logo halal dari lembaga sertifikasi halal luar neger telah diakui oleh LPPOM MUI. Sistem sertifikasi halal yang berbeda-beda di tiap negara merupakan alasan pengakuan logo halal dari negara lain menjadi penting untuk diakui oleh MUI.

Apa saja persyaratan dan kriteria logo halal suatu negara berhak diakui oleh LPPOM MUI. Berikut tujuh poin yang menjadi persyaratan dan kriteria Lembaga Sertifikasi Halal yang diakui MUI:

1. Lembaga Sertifikasi Halal harus didirikan oleh Organisasi Islam setempat yang memiliki tugas utama untuk memberikan edukasi sesuai dengan aturan Islam dan memfasilisasi kegiatan beribadah dan pendidikan beragama Islam. Organisasi Islam didukung di suatu wilayah atau area tertentu yang memiliki jumlah populasi sekurang-kurangnya 40 orang.

2. Lembaga Halal harus memiliki kantor tetap dibawah pengelola yang professional dan kredibel.

3. Lembaga Sertifikasi Halal harus memiliki komisi Fatwa yang berperan untuk mengeluarkan Fatwa halal dan tim halal auditor. Komisi Fatwa harus terdiri sekurang-kurangnya memiliki anggota tiga ulama yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk mengeluarkan fatwa. Sedangkan tim halal auditor setidaknya memiliki dua ilmuwan yang memiliki kompetensi untuk melalukan audit pada kategori Penyembelihan (slaughtering), Industri pengolahan pangan dan restoran.

4. Lembaga Sertifikasi Halal harus memiliki Standar Operational Procedure (SOP) untuk menjalankan proses sertifikasi halal. SOP tersebut setidaknya mencakup proses Registrasi, Administrasi, Audit lapangan, hasil audit dan komisi fatwa.

5. Semua dokumen administrasi (Form registrasi, laporan, data perusahaan dan dokumen lainnya) lembaga sertifikasi halal harus atur dalam system yang baik untuk memudahkan pelacakan kepada perusahaan yang mendapatkan sertifikat halal.

6. Lembaga sertifikasi halal harus memiliki jaringan kerjasama internasional di bidang halal dan menjadi anggota World Halal Food Council (WHFC)

7. Lembaga sertifikasi halal harus mampu bekerjasama dengan MUI dalam menjaga dan mengawasi produk halal yang ada di Indonesia.

(dev/dev)



Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Hubungi kami:
Redaksi: redaksi[at]detikfood.com
Media partner: promosi[at]detik.com
Pemasangan iklan: sales[at]detik.com

Roti sehat harga hemat

Friday, April 6, 2012

Banyak Perusahaan Chili Buru Sertifikasi Halal

Devita Sari - detikFood

google_ad_client = 'ca-pub-6880533263535234'; google_ad_channel = '4958278774'; google_ad_width = 200; google_ad_height = 400; google_ui_version = 1; google_ad_slot = '3695403116'; google_override_format = 'true'; google_ad_type = 'text_html'; google_tl = 3; google_font_face = 'arial'; google_font_size = 'small'; google_tfs = 12; google_color_link = '#11593C'; google_color_text = 'E1771E'; google_color_bg = '#FFFFFF'; google_color_border = '#FFFFFF'; google_color_url = '#CCCCCC';Banyak Perusahaan Chili Buru Sertifikasi Halal
Foto: seafoodcruise.com Jakarta - Banyaknya perusahaan Chili yang berkembang saat ini berusaha untuk memperoleh sertifikasi halal. Upaya tersebut mereka lakukan untuk memperluas pangsa pasar mereka hingga ke negara-negara muslim seperti Asia.

Sejumlah perusahaan berkembang asal Chili kian banyak yang mencari sertifikasi halal. Hal itu mereka lakukan dalam upaya untuk meningkatkan ekspor produk mereka ke wilayah Asia. Saat ini ada 54 perusahaan Chili bersertifikat halal yang berorientasi ekspor dan kebanyakan bergerak dalam produksi makanan.

Mereka memperoleh sertifikasi dari Pusat Islam Chili yang diakui oleh lembaga sertifikasi halal Malaysia, Jakim. Diego Osses, seorang pejabat dari Departemen Pengembangan Halal Chili, mengatakan perusahaan Chili tertarik untuk mengekspor produk mereka ke Malaysia karena merupakan pusat ke seluruh negara-negara Muslim di Asia Tenggara.

Malaysia juga memiliki standar halal yang dikenal secara global, dan merupakan cara bagi mereka untuk menjangkau dunia diperkirakan ada 1,8 miliar konsumen produk halal di seluruh dunia. Bahkan beberapa dari perusahaan tersebut, termasuk produsen kerang St Andrews SA dan Toralla SA, menjadi peserta pameran di Pameran Halal Internasional Malaysia (Mihas) pekan ini.

Alasan mereka bergabung di Mihas karena mereka tertarik untuk menemukan distributor lokal bagi produk mereka. Apalagi Chili sendiri memang dikenal sebagai negara eksportir kerang terbesar kedua di dunia.

"Untuk bisa menjual produk di Asia termasuk Malaysia, produk dari luar memang harus beradaptasi dan bersertifikat halal," kata Toralla Manajer Ekspor kepada Business Times (5/4).

Perusahaan Toralla sendiri menghasilkan pendapatan sebesar US$ 9 juta , melalui ekspor sebesar 95% dari produk-produknya, terutama ke Eropa dan Amerika Serikat. Perusahaan ini mendapatkan sertifikasi halal pada tahun 2007 karena ingin memasuki Asia. Saingannya adalah St Andrews, eksportir kerang kedua terbesar di Chili, bertujuan untuk melipatgandakan ekspor ke Asia tahun ini.

Ia berharap di Malaysia saja dapat menjual sekitar 200 ton kerang dibandingkan 40 ton tahun lalu. Pasar terbesar di kawasan ini, bagaimanapun adalah Singapura, Thailand, Jepang dan Korea Selatan.

"Saya pikir ini akan menjadi tahun untuk mengukuhkan keberadaan kami di Malaysia. Mihas akan menjadi awal dari penjualan baru bagi kami," ujar sang manajer Fernando Prieto.

St Andrew sendiri menghasilkan 9.000 ton produk jadi tahun lalu. Dimana 95% diekspor dan dijual dengan merek "Chiloe Seafoods". Produk ini sudah bersertifikat halal tahun lalu. Selain perusahaan kerang, eksportir Chili lainnya yang tertarik menembus pasar halal adalah Valle Grande SA yang menjual minyak zaitun. Mereka optimis bakal menjadi perusahaan minyak zaitun pertama asal Chili yang berhasil menembus pasar halal di Malaysia.

(dev/dev)



Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Hubungi kami:
Redaksi: redaksi[at]detikfood.com
Media partner: promosi[at]detik.com
Pemasangan iklan: sales[at]detik.com

Roti sehat harga hemat

Saturday, March 31, 2012

Lembaga Sertifikasi Halal Inggris Diakui MUI

Devita Sari - detikFood

google_ad_client = 'ca-pub-6880533263535234'; google_ad_channel = '4958278774'; google_ad_width = 200; google_ad_height = 400; google_ui_version = 1; google_ad_slot = '3695403116'; google_override_format = 'true'; google_ad_type = 'text_html'; google_tl = 3; google_font_face = 'arial'; google_font_size = 'small'; google_tfs = 12; google_color_link = '#11593C'; google_color_text = 'E1771E'; google_color_bg = '#FFFFFF'; google_color_border = '#FFFFFF'; google_color_url = '#CCCCCC';Lembaga Sertifikasi Halal Inggris Diakui MUI
Foto: LPPOM MUI Jakarta - Satu lagi lembaga sertifikasi halal asal luar negeri diakui oleh MUI. Lembaga sertifikasi halal asal Leicester ini boleh dibilang sebagai lembaga sertifikasi halal asal Inggris satu-satunya yang telah diakui MUI.

Kamis (29/3), MUI mengeluarkan surat pengakuan kepada lembaga sertifikasi halal asal Inggris. Lembaga sertifikasi halal tersebut adalah The Muslim Food Board (U.K) yang merupakan lembaga non profit yang terletak di kota Leicester. The Muslim Food Board (U.K) awalnya didirikan tahun 1992 untuk membantu para konsumen muslim Inggris dalam memastikan produk-produk halal.

Selain itu, The Muslim Food Board (U.K) juga berfungsi meneliti kehalalan produk-produk makanan dan minuman. Menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seputar produk halal dan bahan-bahan halal. Lembaga itu juga ikut berwenang dalam memberikan sertifikat halal kepada perusahaan-perusahaan makanan dan minuman.

Lembaga non profit yang berkantor di Kota Leicester Inggris ini diakui MUI untuk kategori Processed Food. Adanya pengakuan lembaga sertifikasi halal asal Inggris ini menambah deretan lembaga-lembaga sertifikasi halal di seluruh dunia yang diakui MUI.

Hingga Maret 2012 ini MUI sudah mengakui 39 lembaga sertifikasi halal dari seluruh dunia. Dimana 33 lembaga sertifikasi halal diakui dalam kategori penyembelihan (slaughtering), 29 lembaga sertifikasi halal diakui dalam kategori pengolahan makanan (processed food) dan 11 lembaga di kategori flavor.

(dev/dev)



Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Hubungi kami:
Redaksi: redaksi[at]detikfood.com
Media partner: promosi[at]detik.com
Pemasangan iklan: sales[at]detik.com

Roti sehat harga hemat

Monday, March 19, 2012

LPPOM MUI Luncurkan Panduan Lengkap Sertifikasi Halal

Devita Sari - detikFood

google_ad_client = 'ca-pub-6880533263535234'; google_ad_channel = '4958278774'; google_ad_width = 200; google_ad_height = 400; google_ui_version = 1; google_ad_slot = '3695403116'; google_override_format = 'true'; google_ad_type = 'text_html'; google_tl = 3; google_font_face = 'arial'; google_font_size = 'small'; google_tfs = 12; google_color_link = '#11593C'; google_color_text = 'E1771E'; google_color_bg = '#FFFFFF'; google_color_border = '#FFFFFF'; google_color_url = '#CCCCCC';LPPOM MUI Luncurkan Panduan Lengkap Sertifikasi Halal
Foto: LPPOM MUI Jakarta - Untuk memberikan info seputar panduan lengkap bagi mereka yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. LPPOM MUI meluncurkan HAS 230000, sebuah buku yang berisi tata cara sertifikasi halal serta informasi seputar persyaratan sertifikasi halal. Yuk, intip info lengkapnya!

HAS 23000 adalah sebuah buku yang diperlukan baik instansi pemerintahan, pelaku usaha dan juga konsumen yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai proses sertifikasi halal serta persyaratan pengajuannya. Buku ini dibagi menjadi dua bagian. Pertama tentang Persyaratan Sertifikasi: Kriteria Sistem Jaminan Halal (HAS 23000: 1) dan bagian kedua tentang Persyaratan Sertifikasi Halal: Kebijakan dan Prosedur (HAS 23000: 2).

Selain itu LPPOM MUI juga menerbitkan buku tentang Pedoman pemenuhan Kriteria Sistem Jaminan Halal di Rumah Potong Hewan (HAS 23103) serta buku tentang Persyaratan Bahan Pangan Halal (HAS 23201). Kedua buku ini menjelaskan lebih rinci tentang pemenuhan persyaratan sertifikasi halal pada kegiatan penyembelihan hewan dan persyaratan bahan pangan halal.

Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., menyatakan bahwa HAS 23000 pada dasarnya adalah kompilasi dari pedoman-pedoman yang pernah dikeluarkan oleh LPPOM MUI. Buku ini ditujukan kepada semua pihak yang ingin mengetahui persyaratan sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Penyusunan HAS 23000 dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang persyaratan sertifikasi halal bagi perusahaan yang ingin mensertifikasi halal produk-produknya, dan sebagai referensi bagi lembaga sertifikasi halal dunia yang diakui MUI, para professional, serta instansi pemerintah terkait yang selama ini terlibat dalam pembinaan sertifikasi halal.

Ditambahkan oleh Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., merujuk ketentuan MUI yang menetapkan masa berlaku Sertifikat Halal (SH) adalah dua tahun, maka untuk menjaga konsistensi produksi selama masa berlakunya SH MUI, LPPOM MUI mendisain sebuah sistem yang dapat menjamin kehalalan produk di perusahaan pemegang Sertifikat Halal MUI, yang disebut Sistem Jaminan Halal (SJH).

SJH harus dituliskan dalam suatu manual yang dapat diterapkan secara independen atau dapat terintegrasi dengan sistem manajemen lainnya. Penerapan SJH di perusahaan merupakan persyaratan dalam proses sertifikasi halal yang akan memberikan jaminan kesinambungan proses produksi halal. “Oleh karena itu, HAS 23000 merupakan buku panduan penting bagi perusahaan dan siapa saja yang berkepentingan dengan sertifikasi halal,” kata Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.

HAS 23000 berisi kriteria Sistem Jaminan Halal juga dapat berguna bagi perusahaan yang akan menyusun dan menerapkan Sistem Jaminan Halal; Lembaga sertifikasi halal yang mensyaratkan Sistem Jaminan Halal dalam proses sertifikasi halal; Pemangku kepentingan halal lainnya, seperti masyarakat umum, pemerintah, dan lain-lain. Selain itu, dokumen ini juga menjelaskan tujuan utama penerapan Sistem Jaminan Halal dan prinsip-prinsipnya.

Perusahaan bebas untuk memilih metode dan pendekatan yang diperlukan untuk memenuhi kriteria SJH. Untuk membantu perusahaan dalam menerapkan SJH, LPPOM MUI membuat dokumen yang terpisah, berupa Pedoman Kriteria SJH dan Pedoman Penyusunan Manual SJH untuk kategori perusahaan industri pengolahan (pangan, obat, kosmetika), Rumah Potong Hewan (RPH), restoran/katering, dan industri jasa (distributor, warehouse, transporter, retailer).

Buku ini disusun sedemikian rupa berdasarkan nama dan jenis bahan, kemungkinan asal usul bahan, titik kritis keharaman bahan dan dokumen pendukung yang diperlukan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahami secara utuh tentang pengetahuan bahan pangan halal maka nama dan jenis bahan dituliskan dalam urutan abjad sedangkan untuk nama bahan tambahan (additives) ditulis berdasarkan urutan kodenya (e-number). LPPOM MUI berharap bahwa buku ini dapat berguna bagi semua pihak yang membutuhkannya.

(Sumber: LPPOM MUI)

(dev/dev)



Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : sales[at]detik.com

Roti sehat harga hemat

Saturday, March 17, 2012

PKS Apresiasi Sistem Sertifikasi Halal Online

Devita Sari - detikFood

PKS Apresiasi Sistem Sertifikasi Halal Online
Foto: LPPOM MUI Jakarta - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi upaya yang dilakukan LPPOM MUI. Dimana beberapa waktu lalu, LPPOM MUI mengumumkan telah mempersiapkan sistem sertifikasi halal secara online. Rencananya sistem sertifikasi halal online ini akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.

Jazuli Juwaini yang merupakan Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan mengatakan, penggunaan teknologi informasi sangat tepat diterapkan dalam sistem sertifikasi halal. Kecepatan teknologi dan akses yang dapat dilakukan dimana saja tentunya bisa mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikasi halal.

"Dengan kehadiran sistem ini diharapkan, akan memudahkan produsen dalam mendapatkan sertifikasi halal tidak terbatas tempat dan waktu. Sistem Sertifikasi halal online yang sedang dibangun oleh LPPOM MUI ini, sangat sesuai dengan semangat dan prinsip-prinsip sertifikasi halal yang ada di RUU Jaminan Produk Halal, yaitu asas transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan keadilan. Dengan adanya sistem online ini, maka proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan sederhana, cepat dan dengan biaya terjangkau," ujar Jazuli.

Dengan Integrated System, proses pendaftaran, pemantauan, hingga mendapatkan sertifikasi halal bisa dipantau dan dilaksanakan melalui sistem online terpadu. Sehingga produsen dan konsumen yang ingin mendapatkan sertifikasi halal bisa langsung daftar dalam portal resmi LPPOM MUI.

Jazuli yang juga Anggota Panja RUU Jaminan Produk Halal (JPH) sangat mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh LPPOM MUI dalam rangka memberikan pelayanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan produsen. "Sampai saat ini memang LPPOM MUI merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi halal di Indonesia yang sudah berpengalaman selama dua puluh tiga tahun. Standar Halal Indonesia yang sebelumnya diluncurkan juga telah diakui dunia internasional," tutup Jazuli.

(Sumber: LPPOM MUI/Islamedia)

(dev/dev)



Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : sales[at]detik.com

Roti sehat harga hemat