Ivory Bakery's Address

Kami menyediakan roti murah berkualitas. Kami juga menerima pesanan untuk roti murah. Kami adalah supplier roti dari salah satu airline terbesar di Indonesia. Hubungi kami: Lisa Widjaja di 02168416986 atau 0214528707. Alamat kami di: Boulevard Raya QJ 1 no. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara.





Showing posts with label Katering. Show all posts
Showing posts with label Katering. Show all posts

Sunday, November 6, 2011

Label Katering Halal Baru Khusus Maskapai Penerbangan

Devita Sari - detikFood

Label Katering Halal Baru Khusus Maskapai Penerbangan
Jakarta - India mengusulkan agar label makanan halal yang tertera pada katering maskapai penerbangan dapat dirubah. Perubahan tersebut dimaksudkan agar penyebutan 'Muslim Meal' tidak menimbulkan diskriminasi bagi pengguna jasa penerbangan seluruh dunia.

Selama ini, ada sebutan 'Kosher' untuk makanan Yahudi dan 'Vegetarian' untuk kaum Hindu. Namun sebutan 'Makanan Muslim' untuk kaum Muslim tanpa disadari menimbulkan efek negatif. Dimana efek tersebut menyangkut isu-isu yang cukup vital seputar agama maupun ras. Oleh karena itu, Mohamed Jinna selaku CEO dari Halal India ingin mengajak lembaga sertifikasi halal internasional berupaya mengatasi permasalahan tersebut.

Sebagai salah satu usahanya, Mr. Jinna sebagai perwakilan dari Halal India baru-baru ini telah melayangkan surat kepada The Air Transport Association (IATA). Dalam suratnya, Halal India meminta IATA untuk mempertimbangkan penggantian label halal.

Seperti yang diketahui, selama ini label halal pada katering maskapai penerbangan mencantumkan istilah 'MOML' (Muslim Meal) untuk makanan halal. Sedangkan makanan Kosher bagi kaum Yahudi ditulis sebagai KSML (Kosher Meal) bukan 'Yahudi Meal' dan 'Vegetarian' untuk kaum Hindu. Oleh karena itu, Halal India meminta IATA agar mau mempertimbangkan label 'MOML' (Muslim Meal) menjadi Halal Meal.

Halal India sendiri mengusulkan perubahan tersebut mengingat faktor agama sangat sensitif. Penulisan 'MOML' (Muslim Meal) dianggap merupakan bentuk diskriminasi terbuka kepada kaum muslim. Ia menilai masyarakat yang mengunakan jasa layanan perbangan mana pun, seharusnya memperoleh perlakuan yang sama termasuk dalam menikmati pelayanan makanan dan minuman di pesawat.

Selain itu hingga hari ini, masih banyak layanan katering khusus maskapai penerbangan yang mencantumkan label "MOML" tanpa proses sertifikasi halal yang sebenarnya. Mereka mengklaim diri bahwa makanan tersebut dapat dikonsumsi oleh penumpang muslim. Karena hal itu pula diharapkan IATA dapat membenahi permasalahan tersebut. Efek dari menjawab kebutuhan konsumen ini diyakini Halal India akan merubah image maskapai penerbangan di seluruh dunia ke arah yang lebih baik.

(dev/Odi)



Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : sales[at]detik.com

View the original article here

Thursday, October 6, 2011

Seminar Katering Halal Meriahkan Interfood 2011

Devita Sari - detikFood

Seminar Katering Halal Meriahkan Interfood 2011
Foto: dev/detikFood Jakarta - Seminar katering halal ikut memeriahkan pameran makanan dan minuman terbesar Indonesia, Interfood 2011. Seminar yang digagas oleh LPPOM MUI bersama Kristamedia ini menarik para pelaku katering dan bisnis makanan. Trik mengurus sertifikat halal yang lengkap dan cepat menjadi bahasan menarik.

Pameran makanan dan minuman terbesar Indonesia - Interfood 2011, tidak hanya dimeriahkan oleh stand-stand makanan dan minuman. Kali ini sebuah seminar halal dengan tema 'Sertifikasi Halal untuk Horeca dan Katering' ikut digelar pada hari Sabtu (1/10) di hal D2, JIExpo Kemayoran Jakarta. Para peserta tidak hanya terdiri oleh para pelaku bisnis katering, tetapi juga pelaku bisnis produk makanan lainnya.

Banyaknya peserta yang hadir dari beragam industri membuktikan bahwa halal makin diminati oleh para pelaku bisnis. Sebab halal juga telah mendunia dan produknya menjadi jaminan dari segi kualitas. Kali ini LPPOM MUI bekerjasama dengan PT. Kristamedia selaku penyelenggara Interfood 2011. Seminar ini menghadirkan narasumber Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Osmena Gunawan dan Bapak Sudi Hartono yang berpengalaman dalam dunia katering sekaligus tergabung dalam Asosiasi Jasa Boga.

"Saya sangat gembira akhirnya bisa bekerjasama dengan LPPOM MUI dalam menyelenggarakan seminar halal. Karena halal saat ini sudah mendunia, banyak sekali perusahaan-perusahaan asing yang menanyakan seputar halal dan cara memperoleh sertifikasi halal kepada kami. Sehingga dengan adanya seminar ini saya harap bisa menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada," jelas Ibu Rini Aryono, Direktur PT. Kristamedia Pratama.

Beberapa agenda yang menjadi pokok bahasan dalam seminar tersebut adalah tata cara prosedur sertifikasi halal. Mulai dari pengisian form, dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengajuan sertifikasi halal, hingga implementasinya dalam bisnis katering. Tips dan trik agar pengajuan sertifikasi berjalan mulus dan juga dapat diproses dengan cepat pun tak ketinggalan ikut dibeberkan.

Beberapa peserta mengaku tertarik mengikuti seminar ini karena ingin mengetahui lebih dalam cara memperoleh sertifikasi halal. Termasuk bahan-bahan apa sajakah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam bisnis usaha mereka. Untuk mempermudah para peserta memahami dan mengajukan sertifikasi halal, setelah seminar para peserta bisa bertanya-jawab lebih dalam lewat petugas-petugas yang telah disediakan oleh LPPOM MUI.

(dev/Odi)


Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : iklan@detikfood.com ,
telepon 021-7941177 (ext.547 dan 609)

View the original article here

Langkah Sertifikasi Halal Untuk Katering

Devita Sari - detikFood

Langkah Sertifikasi Halal Untuk Katering
Foto: detikFood (ilustrasi) Jakarta - Punya usaha catering dan ingin memiliki sertifikat halal? Jangan keburu segan dengan proses berbelit. Kini LPPOM MUI memberikan langkah-langkah praktis yang mudah diikuti sehingga sertifkat halal bisa segera diperoleh.Yuk, intip langkah-langkah praktisnya!

Labelisasi halal meskipun pencantumannya tidak dipaksakan alias bersifat sukarela namun memiliki arti penting. Dengan dicantumkan lebel halal, baik produk makanan atau minuman, restoran, maupun katering tidak hanya berarti aman dikonsumsi oleh kaum muslim karena tidak mengandung bahan yang 'haram'. Tetapi juga berarti bahwa produk tersebut higenis dan aman bagi kesehatan.

Banyaknya keingintahuan terhadap langkah sertifikasi halal terutama dari para pengusaha katering, membuat LPPOM MUI membuka kesempatan khusus bagi para industri katering untuk mengenal lebih jauh tata cara melakukan sertifikasi halal. Seperti yang dingungkapkan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Oesmana dalam seminar "Sertifikasi Halal Untuk Horeka dan Katering" ada beberapa langkah awal yang harus dilakukan oleh para pengusaha katering untuk memperoleh sertifikasi halal. Langkah tersebut antara lain sbb:

Pelaku bisnis katering harus mengisi "Formulir Sertifikasi Halal" yang tersedia dan bisa diambil di kantor LPPOM MUI. Form tersebut berisi rincian mengenai Nama Perusahaan terkait, Alamat Perusahaan lengkap dengan alamat dapur, gudang dan produksinya (jika ada), Jenis Produk, Jumlah varian produk yang ada, Merek Produk, Status Produk (apakah baru, pengembangan, atau perpanjangan), No. Sertifikasi (kalau sudah pernah mendapat sertifikasi halal).Setelah mengisi formulir lengkap dan disetujui, maka katering yang terkait akan langsung mendapatkan dokumen Sertifikasi Jaminan Halal. Dokumen SJH ini berfungsi agar perusahaan nantinya berkomitment selalu memproduksi produk makanan halal.Kemudian langkah audit produk pun dilakukan. Perusahaan harus mendaftarkan seluruh bahan-bahan yang dipakai dalam proses pembuatan makanan dalam proses audit tanpa terkecuali. Proses audit ini akan berjalan lancar jika ada kerjasama yang baik dari pihak katering dan tim audit. Oleh karena itu, untuk kelancaran sebaiknya pihak katering membuat internal audit di dalam perusahaannya yang khusus menangani proses sertifikasi halal. Selain itu pihak katering juga sebaiknya bekerjasama dengan supplier untuk pemenuhan bahan-bahan yang berkualitas dan terjamin kehalalannya.Evaluasi Audit akan dilakukan setelah audit dilakukan. Jika saat evaluasi audit katering tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI, maka perusahaan akan mendapatan Audit Memorendum Bahan. Sedangkan jika disetujui, maka hasil tersebut akan dibawa langsung ke Sidang Komisi Fatwa.Sidang Komisi Fatwa kini sudah diselenggarakan setiap minggunya sehingga proses lebih cepat. Jika dalam sidang ini tidak ada masalah dalam pengunaan bahan-bahan, kebersihan dan proses produksi, maka perusahaan sudah dapat memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI.Sertifikasi halal juga dapat langsung diperoleh jika perusahaan dapat memenuhi sistem jaminan halal selama tiga kali berturut-turut dengan nilai A (baik) atau B (baik sekali). Sedangkan jika memperoleh nilai C maka perusahaan tersebut tidak dapat memperoleh sertifikat halal maupun SJH karena tidak diyakini konsistensinya dalam memproduksi produk halal. Oleh karena itu perusahaan katering yang telah memperoleh seritifikasi halal diharapkan mampu mempertahankan komitmennya dengan terus menerapkan Sistem Jaminan Halal.

Selain itu untuk menjaga agar biaya sertifikasi tidak melambung tinggi, para pengusaha katering juga diharapkan tidak menggunakan jasa calo dalam kepengurusan sertifikasi halal. Sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI berlaku selama 2 tahun dan setelahnya dapat diperpanjang kembali dengan mengajukan ke kantor LPPOM MUI.

(dev/Odi)


Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : iklan@detikfood.com ,
telepon 021-7941177 (ext.547 dan 609)

View the original article here

Saturday, September 17, 2011

Yuk, Bahas Katering Halal Bersama Chef Juna!

Devita Sari - detikFood

Yuk, Bahas Katering Halal Bersama Chef Juna!
Foto: LPPOM MUI (ilustrasi) Jakarta - LPPOM MUI bakal segera kembali menggelar sebuah seminar halal. Seminar kali ini membahas seputar katering halal dengan Chef Juna sebagai salah satu pembicaranya. Berminat ikut? Intip dulu info lengkapnya disini!

Sebuah seminar dalam rangka sosialisasi halal LPPOM MUI bakal segara digelar bulan depan. Seminar yang akan diselenggarakan berbarengan dengan pameran internasional, Interfood 2011 ini akan mengambil tema "Mudahnya Sertifikasi Halal Untuk Catering Bersama Chef Juna". Acara tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober 2011.

Kali ini LPPOM MUI bekerjasama dengan PT. Kristamedia dan memilih JIEXPO Kemayoran Jakarta sebagai tempat penyelenggaran seminar tersebut. Program sosialisasi LPPOM MUI kali ini menargetkan pada pengusaha dan pemilik catering. Dimana pembahasan mengenai proses sertifikasi halal serta standar dan prosedur sertifikasi halal bagi catering akan menjadi poin khusus yang bakal dibahas.

Tidak hanya itu, cara dan bagaimana mendapat sertiifkat halal serta menjaga jaminan kehalalan catering juga bakal ikut menambah pengetahuan peserta. Dimana hal tersebut merupakan pengetahuan wajib yang harus diketahui bagi para pemilik catering yang ingin mendapatkan sertfikat halal.

Nah, untuk pemilik dan pengusaha catering yang ingin mendapat pengetahuan mengenai langkah mudah sertifikasi halal bisa dapat berpartisipasi dalam seminar ini. Setiap peserta akan dikenakan biaya sebesar Rp. 250.000,00 dimana harga tersebut sudah termasuk seminar kit, snack dan sertifikat.

Untuk informasi dan pendaftaran "Mudahnya Sertifikasi Halal Untuk Catering" ini bisa menghubungi kantor LPPOM MUI di 0251-8358748. Sedangkan form pendaftaran bisa diunduh disini.

(dev/Odi)


Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : iklan@detikfood.com ,
telepon 021-7941177 (ext.547 dan 609)

View the original article here

Tuesday, April 12, 2011

APJI Siap Sajikan Katering Halal

Devita Sari - detikFood

APJI Siap Sajikan Katering Halal
Jakarta - Tidak hanya produk atau restoran yang membutuhkan sertifikat halal. Katering pun perlu dibekali sertifikat halal, sebab sebagian besar konsumennya adalah kaum muslim. APJI sebagai wadah bagi perusahaan dan katering pun ikut mendukung lahirnya katering-katering halal!

Kuliner halal semakin menggeliat tidak hanya di negara-negara mayoritas muslim tetapi juga di seluruh dunia. Oleh karena itu sudah sewajarnya apabila Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, mulai serius dalam menggarap penyediaan kuliner halal. Apalagi baru-baru ini LPPOM MUI bersama dengan Menbudpar telah mencanangkan ketersediaan kuliner halal untuk mendukung 'Visit Indonesia'.

APJI atau Asosiasi Perusahaan Jasa Boga sendiri merupakan wadah bagi para pengusaha jasa boga dan jasa katering di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1987 dan terus mengikuti perkembangan jasaboga tanah air yang semakin marak. Selama ini APJI sangat berperan dalam ketersediaan jasaboga halal (kuliner halal). Sehingga APJI juga selalu mendukung program-program yang dilakukan oleh LPPOM MUI khususnya yang berkaitan dengan kuliner.

Mengingat lebih dari 80% penduduk Indonesia beragama Islam membuat ketersediaan makanan halal di tanah air menjadi penting. Begitu pula semakin kreatif dan produktifnya para pengusaha jasa boga termasuk katering. Ditambah campur tangan teknologi dan bahan baku yang makin inovatif membuat sertifikasi halal sangat penting untuk menjamin produk halal. Untuk itu peran APJI dalam mendukung ketersediaan katering halal sangat jelas diperlukan.

Saat ini sekitar 42.000 pengusaha katering dari seluruh Indonesia bernaung di bawah APJI. Dimana jenis katering tersebut terbagi-bagi menjadi katering rutin, katering acara, katering pabrik, serta katering offshore yang mencakup layanan baik di pesawat, kereta api, maupun kapal.

Dalam seminar Kuliner Halal yang digelar oleh LPPOM MUI, ketua APJI juga mengusulkan untuk membuat layout kitchen halal dan non halal dalam sebuah perusahaan katering. Untuk menyajikan makanan yang halal, perusahaan katering juga harus memiliki standar penyajian secara halal. Mulai dari pemilihan bahan baku, pemasok (petani dan pabrik), peralatan, proses handling dan serving hingga ke tangan konsumen.

(dev/Odi)

Tutup

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message

Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : iklan@detikfood.com ,
telepon 021-7941177 (ext.547 dan 609)

View the original article here