Ivory Bakery's Address

Kami menyediakan roti murah berkualitas. Kami juga menerima pesanan untuk roti murah. Kami adalah supplier roti dari salah satu airline terbesar di Indonesia. Hubungi kami: Lisa Widjaja di 02168416986 atau 0214528707. Alamat kami di: Boulevard Raya QJ 1 no. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara.





Showing posts with label Protes. Show all posts
Showing posts with label Protes. Show all posts

Thursday, March 8, 2012

Muslim dan Yahudi Perancis Protes PM Fillon

Devita Sari - detikFood

Muslim dan Yahudi Perancis Protes PM Fillon
Foto: www.onislam.net Jakarta - Para pemimpin umat Muslim dan Yahudi bersatu memprotes serta mengutuk pernyataan yang dibuat oleh PM Francois Fillon. Dimana ia menyatakan bahwa agama-agama tertentu seharusnya memikirkan kembali "tradisi leluhur" mereka dalam menyembelih hewan.

Seperti yang dilansir dari AFP, Selasa (6/3) lalu para pemimpin umat Muslim dan Yahudi bersatu untuk memprotes peryataan PM Francois Fillon. Mereka menilai pernyataan Perdana Menteri Perancis tersebut dianggap sebagai ajang sensasi dalam pemilihan pemilu mendatang.

"Permasalahan negara Perancis begitu besar karena kita berada di dalam masa krisis. Jadi bagaimana daging kosher dan daging halal menjadi sebuah permasalahan besar bagi Perancis?" tanya Gilles Bernheim, seorang Rabi besar Perancis.

Sedangkan French Council of the Muslim Faith (CFCM) selaku perwakilan dewan muslim mengecam bahwa Muslim dijadikan kambing hitam dalam kampanye pemilu, dimana penyembelihan hewan halal menjadi topik masalah terpanas.

Reaksi luar bisa ini timbul dari komunitas kedua agama tersebut, sehari setelah Perdana Mentari Francois Fillon meminta kaum Muslim dan Yahudi untuk mempertimbangkan penghapusan penyembelihan daging secara halal dan kosher. Fillon mengeluarkan himbauan tersebut di tengah usaha Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy yang berusaha menarik simpati calon pemilih tengah-kanan.

Masalah tersebut juga dipicu oleh pemilih sayap kanan dari Front Nasional anti-imigran yang dipimpin oleh Le Pen Laut. Bulan lalu, Le Pen membuka perdebatan halal ketika ia mengklaim semua daging dari pemotongan hewan wilayah Paris dilakukan dengan menggunakan tradisi halal Islam. Hal itu membuat konsumen non-Muslim di ibukota saat ini sedang disesatkan.

Senin lalu (5/3) Fellon mengatakan,"Agama seharusnya tidak lagi menjalankan tradisi yang tidak lagi sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan masalah kesehatan saat ini."

Francois Hollande, kandidat Sosialis terdepan dalam jajak pendapat mengatakan bahwa saingannya melakukan tindakan yang terlalu jauh dan menyerukan untuk "menahan diri". "Warga Muslim dan Yahudi merasa sakit hati, apa pun kesetiaan politik yang mereka pilih," ungkapnya (6/3).

Menteri Dalam Negeri Claude Gueant menjelaskan, daging halal merupakan salah satu alasan mengapa pemerintah sekarang menentang rencana Hollande untuk memberikan hak bagi penduduk asing untuk melakukan pemungutan suara dalam pemilihan lokal Perancis.

"Sebagai contoh, kita tidak ingin anggota dewan lokal asing membuat daging halal wajib di kantin sekolah," kata Gueant.

Pemerintah Sarkozy mendapat kecaman dari kelompok Muslim untuk serangkaian tindakan yang dilaksanakan selama lima tahun pemerintahannya. Mereka percaya tindakan tersebut tidak adil terhadap stigma masyarakat mereka, termasuk larangan mengenakan jilbab seluruh wajah. Sedangkan pihak berwenang sendiri mengatakan hal itu ditujukan untuk melindungi tradisi sekuler Perancis.

Sungguh ironis, karena Perancis adalah rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa Barat. Diperkirakan sedikitnya terdapat empat juta Muslim di Perancis dan juga komunitas Yahudi terbesar yang mencapai 700.000 orang.

(dev/dev)



Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : sales[at]detik.com

Roti sehat harga hemat

Thursday, March 1, 2012

Pialang Saham Hong Kong Protes Jam Makan Terlalu Singkat

Fitria Rahmadianti - detikFood

Pialang Saham Hong Kong Protes Jam Makan Terlalu Singkat
Foto: Associated Press Jakarta - Salah satu jalanan di Hong Kong Selasa (28/2) lalu diramaikan oleh para pria dan wanita pialang saham. Mereka berunjuk rasa menolak pemotongan jam makan siang menjadi 1 jam mulai minggu depan.

Perubahan ini diumumkan oleh Hong Kong Exchanges and Clearing Ltd. yang mengatur pasar saham di Cina selatan. Sebagai aksi penolakan, para broker berjalan dari pusat bisnis menuju bursa efek dan kantor pemerintahan.

Berdasarkan berita yang dilansir Huffington Post, sebanyak 150 orang turun ke jalan, menolak keputusan memangkas waktu istirahat dari 1,5 jam menjadi 1 jam mulai Senin depan. Tahun lalu, rencana pengurangan waktu istirahat sebanyak 1 jam, dari awalnya 2,5 jam, telah dilaksanakan.

Para demonstran mengeluh mereka tidak akan punya waktu cukup untuk berbincang-bincang dengan klien, memelajari saham, atau menghadiri presentasi initial public offering (IPO). Mereka berusaha menghapus pandangan bahwa mereka menghabiskan jam makan siang dengan merokok dan minum wine mahal di restoran mewah.

“Saya membawa bekal dari rumah Meski begitu, kami tetap terburu-buru,” ujar Danny Lam, account executive di Kingston Securities.

Langkah ini dilakukan untuk bersaing dengan bursa di Asia dan negara-negara Barat. Tokyo sudah mengambil tindakan serupa sejak tahun lalu, sementara Singapura telah menghapuskan jam istirahat. Bahkan, pasar saham besar di Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan Jerman sama sekali tidak memiliki waktu makan siang.

Sebagian besar protestan berasal dari perusahaan kecil yang melayani investor individual. Kebanyakan klien mereka sudah tua dan senang menghabiskan waktu dengan trading. Hal ini berbeda dengan perusahaan besar yang melayani lembaga pemilik saham dan memiliki banyak karyawan. Mereka takut perubahan ini berdampak pada berhentinya usaha mereka.

Bursa efek Hong Kong pernah mencoba menerapkan waktu trading yang lebih lama pada tahun 2003, namun gagal karena para pialang berkeberatan.

(Odi/Odi)

Install Aplikasi "Makan di Mana" GRATIS untuk smartphone Anda, di sini.

Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : sales[at]detik.com

Roti sehat harga hemat

Monday, February 27, 2012

Pengusaha Kopitiam Protes Klaim Merk Kopitiam oleh Individu

Fitria Rahmadianti - detikFood

Pengusaha Kopitiam Protes Klaim Merk Kopitiam oleh Individu
Foto: www.detikfood.com Jakarta - “Kopitiam atau warung kopi adalah pusaka Indonesia. Budaya kuliner ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan telah mengakar. Kami, pengusaha kopitiam, tidak rela jika public domain ini diklaim oleh individu.”

Hal ini disampaikan oleh pakar kuliner Bondan Winarno pada konferensi pers di The Boutique KTV Plaza Senayan Arcadia, Jum’at (24/2). Bondan, pemilik Kopitiam Oey, berbicara sebagai penasihat dan juru bicara Persatuan Pengusaha Kopitiam Indonesia (PPKI).

Pembentukan asosiasi ini berawal dari gugatan pemilik merk ‘Kopitiam’ terhadap pemegang brand ‘Kok Tong Kopitiam’. Keputusan bahwa ‘Kopitiam’ adalah satu-satunya merk dagang yang berhak menggunakan nama ‘kopitiam’ telah terpampang di beberapa harian nasional pada Rabu (8/2).

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa “... maraknya penggunaan merek dengan unsur KOPITIAM untuk jasa di bidang penyediaan makanan dan minuman yang mempunyai persamaan dengan merek KOPITIAM... tanpa seizin kami... merupakan tindak pidana di bidang merek dan dapat dikenakan sanksi pidana...”.

Selain itu, diterangkan pula bahwa siapapun yang memakai merk sama pada pokoknya atau keseluruhannya, untuk barang dan jasa sejenis, agar segera menghentikan penggunaan unsur merek Kopitiam dalam 7 hari setelah tanggal pengumuman.

Karena itulah, PPKI resmi berdiri pada 13 Februari 2012. Saat ini, ada sekitar 7 pemegang merk kopitiam yang telah bergabung. Selain Kopitiam Oey, ada Killiney’s, QQ, Lau’s, Bangi, Eastern, dan Mao Kopitiam.

Bondan sangat menyayangkan keputusan hukum tersebut. Indonesia adalah salah satu negara penghasil kopi terbesar di dunia, namun budaya kopinya belum kuat. “Kopitiam ada untuk mempopulerkan budaya tersebut. Selain itu, kopitiam adalah format bisnis yang cocok untuk usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Ketua PPKI Mulyadi Praminta menilai peringatan ini dapat menimbulkan banyak kerugian. “Dari merk yang tergabung dengan PPKI, ada sekitar 70 gerai yang beroperasi. Usaha ini menyerap kira-kira 1500 tenaga kerja. Belum lagi warung kopi yang belum terdaftar atau tanpa nama,” jelasnya.

Bondan, Mulyadi, dan beberapa pengusaha kopitiam yang hadir saat konferensi pers memaparkan argumen mereka. Pasal 5 butir d dalam UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merk berbunyi “merk tidak dapat didaftarkan apabila merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya”.

Dalam kasus ini, yang dapat didaftarkan hanyalah merek, misalnya ‘Oey’ dalam ‘Kopitiam Oey’, atau logo brand bersangkutan. Oleh karena itu, penggunaan istilah ‘kopitiam’ merupakan unsur keterangan jasa yang tidak dapat dimonopoli seseorang atau badan hukum.

Bondan menambahkan, di Singapura terdapat kasus serupa. Namun, klaim yang diajukan oleh salah satu pemilik merk kopitiam ditolak oleh Intellectual Property Office Singapura. Alasannya adalah karena kata ‘kopitiam’ telah lama dikenal di masyarakat Singapura sebagai ‘kedai kopi tradisional’.

Menanggapi permasalahan ini, PPKI akan menempuh 3 langkah. Pertama, mengedukasi masyarakat mengenai makna kopitiam. Kedua, bertemu dengan Abdul Alek Soelystio selaku pemilik merk ‘Kopitiam’. Terakhir, mereka sedang mempersiapkan peninjauan kembali sebagai langkah hukum terakhir yang dapat ditempuh.

(Odi/Odi)

Install Aplikasi "Makan di Mana" GRATIS untuk smartphone Anda, di sini.

Tutup

You are redirected to Facebook

You are redirected to Facebook

loading Sending your message

You are redirected to Lintas Berita

loading Sending your message

Post this to your WordPress blog:


loading Sending your message

Post this to your Blogger blog:


loading Sending your message

loading Sending your message

Share to your Yahoo Mail contacts


loading Sending your message

loading Sending your message

Import Your Yahoo Messenger contacts


Share to your Yahoo Messenger contacts


loading Sending your message

Import Your Google Talk contacts


Share to your Google Talk contacts


loading Sending your message

Import Your Live Messenger contacts


Share to your Live Messenger contacts


loading Sending your message


Redaksi: detikfood[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi email : sales[at]detik.com

Roti sehat harga hemat